SUMENEP, Linkking – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Selasa (06/05/2025).
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menjelaskan bahwa Musrenbang ini menjadi wadah komunikasi interaktif antara seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, Musrenbang bertujuan untuk menyepakati isu-isu strategis, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah agar sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Sumenep.
“Musrenbang ini sangat penting untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan, sehingga dapat memastikan dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Arif Firmanto.
Ia juga berharap agar hasil Musrenbang dapat melahirkan dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil nyata demi kemajuan Kabupaten Sumenep. Peserta Musrenbang meliputi berbagai pihak, mulai dari kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, akademisi, LSM, hingga insan media.
Lebih lanjut, Arif Firmanto menambahkan bahwa proses Musrenbang RPJMD ini sudah dimulai sejak Februari 2025 dan akan berakhir maksimal pada awal Agustus 2025. Hasil dari Musrenbang tersebut akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.
“Kami berupaya agar proses Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan yang dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id