Stiker ‘Hasil Korupsi Bukan Rejeki’ Penuhi Pintu OPD Sumenep

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE. Potret salah satu pintu OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang tertempel stiker bertuliskan 'Hasil Korupsi Bukan Rejeki'. (Dok. Redaksi Linkking.id)

i

KOLASE. Potret salah satu pintu OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang tertempel stiker bertuliskan 'Hasil Korupsi Bukan Rejeki'. (Dok. Redaksi Linkking.id)

SUMENEP, Linkking.id – Tiba-tiba, sejumlah pintu dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diselimuti oleh stiker bertuliskan ‘Hasil Korupsi Bukan Rejeki’.

Stiker ini menarik perhatian banyak pihak, namun hingga kini, belum diketahui siapa yang bertanggung jawab memasangnya.

Pantauan Linkking di lapangan, stiker tersebut tertera nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, yang menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan bagian dari inisiatif lembaga penegak hukum tersebut.

Pemasangan stiker ini disambut dengan beragam reaksi, terutama dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Noris Sabit, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU), memberikan pandangannya.

Menurutnya, meskipun pemasangan stiker tersebut dapat dianggap sebagai langkah simbolik yang baik untuk mengingatkan pejabat tentang bahaya korupsi, hal tersebut tetap tidak cukup untuk menyelesaikan masalah besar ini.

Baca Juga:  Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

“Korupsi adalah masalah yang sangat sistemik dan kompleks. Tindakan simbolik seperti ini tidak akan mengubah apa pun tanpa adanya tindakan konkret yang lebih mendalam. Yang dibutuhkan adalah penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas. Masyarakat harus melihat bahwa hukum diterapkan tanpa pandang bulu,” ujar Noris pada Linkking, Rabu (2/4) malam.

Selain itu, Noris juga menambahkan bahwa pemasangan stiker tersebut di momen Lebaran dinilai kurang etis. Bagi banyak orang, Lebaran adalah waktu untuk merayakan kebersamaan dan rasa syukur.

“Memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan kritik atau pesan politik dapat dianggap tidak sensitif terhadap suasana hati masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya dengan damai,” kata Noris.

Namun, jika rumor yang beredar benar adanya bahwa pemasangan stiker ini merupakan inisiatif dari Kejari Sumenep, maka ini bisa dipandang sebagai sebuah tindakan simbolik dari lembaga penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

Baca Juga:  24 Kepala Daerah Absen Pemeriksaan Kesehatan, Kemendagri Sebut Begini

Meski demikian, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif tentang campur tangan lembaga hukum dalam urusan administrasi pemerintahan.

Pesan yang ingin disampaikan melalui stiker ini jelas, yaitu untuk mengingatkan para pejabat bahwa korupsi tidak diterima oleh masyarakat dan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan yang tercela.

Pemasangan stiker ini yang dilakukan di tahun ini bisa jadi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang bahaya korupsi yang masih menjadi isu besar di Indonesia, khususnya di Sumenep.

Harapan dari pemasangan stiker ini adalah agar tindak pidana korupsi di Sumenep, bahkan di Indonesia secara umum, dapat semakin diminimalkan dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparansi yang lebih baik.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Desa, Pemkab Sumenep Gratiskan Biaya Notaris untuk Koperasi Merah Putih

Untuk itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi diproses secara adil tanpa pandang bulu, agar bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Tidak hanya itu, upaya pencegahan harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran sejak dini mengenai bahaya korupsi. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali dengan pengetahuan yang kuat agar dapat terhindar dari perilaku yang merugikan bangsa dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejari Sumenep terkait pemasangan stiker tersebut.

Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru