SUMENEP, Linkking – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menapaki tahapan awal dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029. Proses perencanaan strategis ini dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, yang telah memulai langkah penting melalui forum konsultasi bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan antara dua lembaga perencanaan ini berlangsung di Surabaya pada Kamis, 24 April 2025. Agenda utamanya adalah membahas rancangan awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Sumenep dan mengharmonisasikannya dengan kebijakan pembangunan tingkat provinsi serta visi pembangunan nasional.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, memimpin langsung delegasi Sumenep dalam pertemuan tersebut dan diterima oleh Plt Kabid Rencana dan Evaluasi (Rendalev) Bappeda Jawa Timur, Sri Mutiatun Sintawati. Menurut Arif, penyusunan RPJMD bukan sekadar penyusunan dokumen administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Arif menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RPJMD harus mengikuti mekanisme formal sesuai regulasi yang berlaku, termasuk proses konsultasi dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi. Dalam rancangan awal yang telah disusun, Bappeda Sumenep telah merumuskan visi dan misi kepala daerah terpilih yang menekankan pembangunan berkelanjutan serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Penyusunan Ranwal RPJMD tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah. Arif menegaskan bahwa penyelarasan dokumen perencanaan ini sangat penting agar arah pembangunan Sumenep berjalan sejalan dengan rencana pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi pembahasan utama. Di antaranya penguatan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan konektivitas antarwilayah, pengentasan kemiskinan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Selain itu, isu perubahan iklim dan pelestarian lingkungan hidup juga menjadi perhatian penting dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Arif juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam seluruh proses penyusunan RPJMD. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan faktor kunci agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa setelah tahapan konsultasi ini, Bappeda akan menggelar forum lintas perangkat daerah guna menyusun Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pendukung program prioritas kepala daerah.
Selanjutnya, Ranwal RPJMD akan difinalisasi menjadi rancangan akhir dan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Dalam forum tersebut, Arif memastikan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat seperti organisasi masyarakat sipil, akademisi, pelaku usaha, media, serta lembaga non-pemerintah.
Ia menekankan bahwa RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Sumenep. Oleh karena itu, penyusunan dan pelaksanaannya harus terbuka, partisipatif, dan mengedepankan akuntabilitas.
Setelah melalui tahapan Musrenbang, dokumen final RPJMD akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Sumenep untuk disahkan sebagai peraturan daerah. Arif menyampaikan bahwa prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi anggaran, dan efektivitas pelaksanaan akan menjadi pijakan utama dalam implementasi dokumen ini.
Ia juga menyampaikan bahwa Bappeda Sumenep telah membentuk tim lintas sektor yang bertugas untuk mengintegrasikan RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra OPD, dan dokumen perencanaan tematik lainnya.
Menurut Arif, kerja sama erat antara Bappeda Sumenep dan Bappeda Provinsi Jawa Timur mencerminkan semangat kolaboratif dalam membangun masa depan Sumenep yang inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Dengan latar belakang geografis sebagai daerah kepulauan, perencanaan pembangunan di Sumenep menurut Arif membutuhkan pendekatan inovatif yang sensitif terhadap kondisi sosial dan lingkungan setempat. Ia menutup keterangannya dengan menyampaikan optimisme bahwa melalui dokumen RPJMD yang kuat dan partisipatif, lima tahun ke depan bisa menjadi momentum penting dalam kebangkitan Kabupaten Sumenep.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id