Menilik Kasus Pernikahan Kedua Makkiyah Tanpa Cerai Sah, Kades Rajun Mengaku Tidak Diberitahu
SUMENEP, Linkking – Di tengah perjuangan menjemput buah hati yang sakit di perantauan, seorang pria asal Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, harus menerima kenyataan pahit: istrinya menikah dengan pria lain, tanpa proses cerai yang sah. Achmad Zaini tak pernah menyangka bahwa kepergiannya ke Kalimantan Utara demi anaknya justru menjadi awal dari luka yang mendalam. Dengan […]
Continue Reading