Prabowo Pastikan Pekerja Kena PHK Dapat Gaji Selama 6 Bulan
NASIONAL, Linkking.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani regulasi baru yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025, pekerja yang mengalami PHK akan menerima manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah terakhir mereka selama maksimal enam bulan. Hal ini diatur dalam Pasal 21 […]
Continue Reading