Lima Tahun Penyelidikan, Kades Kangayan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Ijazah Palsu
SUMENEP, Linkking– Setelah melalui proses hukum yang memakan waktu hampir lima tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya menahan Arsan, Kepala Desa Kangayan, terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penahanan terhadap Arsan dilakukan pada Selasa, 30 April 2025, menyusul pelimpahan tahap dua dari penyidik Polres Sumenep kepada jaksa penuntut umum. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. […]
Continue Reading