Riyanto Divonis 3 Tahun Penjara, Kejaksaan Pertimbangkan Langkah Banding
SUMENEP , Linkking– Pengadilan Negeri (PN) Sumenep menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa kasus narkotika, Riyanto, dalam sidang yang digelar pada Minggu malam, 30 Juni 2025. Selain hukuman penjara, pria asal Sumenep tersebut juga dikenai denda sebesar Rp800 juta. Jika tidak mampu membayar, akan digantikan dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Putusan ini memantik […]
Continue Reading