SUMENEP, Linkking – Pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep diprediksi mengalami penundaan dari jadwal semula yang ditetapkan pada awal Mei 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan naskah akademik (NA) Raperda Keris yang saat ini sedang dalam proses penyusunan oleh tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.
“Kami berharap pembahasan dapat segera dilanjutkan. Saat kegiatan RPJMD kemarin, saya sempat menanyakan hal ini kepada Pak Iksan, tetapi beliau menyatakan belum ada kabar terbaru. Kami akan melanjutkan pembahasan setelah mendapat kepastian dari pihak UB,” jelas Mulyadi saat ditemui di kantornya pada Kamis (8/5).
Sebagai Ketua Komisi IV, Mulyadi menegaskan pentingnya kehadiran tim dari UB untuk memberikan penjelasan mengenai latar belakang penyusunan naskah akademik tersebut. Menurutnya, hal ini penting agar pihaknya dapat memahami konteks dan dasar pertimbangan penyusunan NA Raperda Keris.
“Kami perlu mengetahui alasan dan dasar penyusunan naskah akademik tersebut, karena hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan resmi,” tegasnya.
Mulyadi menambahkan bahwa pembahasan per pasal dalam naskah akademik Raperda Keris akan dilakukan setelah tim UB memberikan penjelasan yang komprehensif.
“Rencananya, kami akan membahas latar belakang naskah akademik terlebih dahulu, baru kemudian berlanjut pada pembahasan per pasal,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi jadwal kedatangan tim dari UB.
“Sampai saat ini, kami masih menunggu informasi dari UB,” ujar Iksan singkat melalui pesan WhatsApp.***
Penulis : Amin Bashiri
Editor : Zaza
Sumber Berita: Linkking.id