Upaya Pengesahan Raperda Keris di Sumenep Masih dalam Proses Penentuan

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONUMEN: Tugu Keris yang menjadi ikon Sumenep terlihat terang di malam hari di kawasan perbatasan Sumenep-Pamekasan, Kecamatan Pragaan (Dok. Redaksi)

i

MONUMEN: Tugu Keris yang menjadi ikon Sumenep terlihat terang di malam hari di kawasan perbatasan Sumenep-Pamekasan, Kecamatan Pragaan (Dok. Redaksi)

SUMENEP, Linkking.id Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menghadapi ketidakpastian untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 DPRD setempat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, menyebutkan bahwa seleksi raperda untuk Prolegda 2025 akan mempertimbangkan urgensi dan prioritas kebijakan daerah. Saat ini, ada 21 raperda yang sedang dikaji, dan hanya yang benar-benar mendesak yang berpeluang masuk dalam daftar prioritas.

“Kami harus memilah dan memilih secara selektif. Meskipun raperda ini sudah memiliki naskah akademik, itu bukan jaminan langsung masuk Prolegda. Sebab, regulasi terkait keris ini lebih bersifat sosial dan budaya, bukan sesuatu yang benar-benar mendesak,” jelas Yazid saat diwawancarai pada Sabtu (25/1).

Baca Juga:  Megawati Tarik Mundur Kepala Daerah dari Retret Akmil, Berikut Daftarnya Lengkapnya!

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini Bapemperda masih dalam tahap awal pembahasan dan tengah berdiskusi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan berbagai raperda.

“Semuanya masih dalam tahap penyaringan. Kami mempertimbangkan aspek kepentingan daerah, apakah regulasi tersebut bersifat mendesak atau bisa ditunda. Keputusan akhir akan diambil setelah kajian lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Gandeng Berbagai Pihak untuk Optimalkan Penanggulangan Kemiskinan

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, tetap berharap agar Raperda Keris dapat masuk dalam Prolegda 2025. Menurutnya, regulasi ini penting untuk mendukung pelestarian dan pengembangan budaya keris di Sumenep, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil keris berkualitas tinggi di Indonesia.

“Kami berharap raperda ini bisa segera mendapatkan perhatian dan disahkan, sehingga pelestarian keris di Sumenep memiliki dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penyusunan naskah akademik untuk Raperda Keris telah dilakukan sejak 2023 dan sempat masuk dalam Prolegda 2024. Namun, dalam prosesnya, masih ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki sebelum bisa ditetapkan sebagai regulasi daerah.

Baca Juga:  Brawijayan Mondiacult Ajak Museum Helmi Art Berpartisipasi dalam Pameran Internasional Keris 2025

Raperda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap budaya pembuatan keris di Sumenep sekaligus menjadi pijakan bagi perumusan Peraturan Bupati (Perbup) yang mendukung pengembangan warisan budaya ini di masa mendatang.

Dengan kondisi ini, nasib Raperda Keris masih belum pasti. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil kajian Bapemperda dan kebijakan DPRD Sumenep dalam menentukan prioritas legislasi tahun depan.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Redaksi Linkking.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru