Warga Sumenep Tertipu Oknum Diduga Petugas PLN, Rugi Belasan Juta dan Terancam Denda

- Redaksi

Sabtu, 19 April 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTI: Jailani, warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Sumenep, menunjukkan surat pelanggaran dari PLN yang ia terima usai menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas PLN. (Dok. Redaksi)

i

BUKTI: Jailani, warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Sumenep, menunjukkan surat pelanggaran dari PLN yang ia terima usai menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas PLN. (Dok. Redaksi)

SUMENEP, Linkking – Kasus dugaan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas PLN kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, yang menjadi korban adalah Jailani, warga Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kerugian yang diderita Jailani tak tanggung-tanggung—mencapai Rp14 juta. Lebih miris lagi, ia kini juga menghadapi denda sebesar Rp21 juta dari pihak PLN karena dianggap melakukan sambungan listrik ilegal. Kasus ini pun menjadi sorotan karena kembali menodai citra lembaga negara yang seharusnya melindungi masyarakat.

Peristiwa bermula pada Maret 2025, ketika salah satu dari tiga meteran listrik (KWH) di rumah Jailani mengalami kerusakan. Menurut pengakuannya, alat itu kemudian dicabut oleh seseorang yang mengklaim sebagai petugas dari PLN. Namun, setelah lebih dari sebulan berlalu, pengganti meteran tidak juga dipasang.

Di tengah kebingungan itu, muncullah sosok pria bernama Dani yang memperkenalkan diri sebagai pegawai PLN dan menawarkan solusi: mengganti KWH dengan sistem pascabayar. Jailani, yang berharap masalahnya cepat terselesaikan, menyetujui tawaran tersebut dan membayar total Rp14 juta untuk pemasangan dua KWH baru.

Baca Juga:  Ini Kata Kades Rajun Soal Identitas Penghulu Nikah Terhalang

Sayangnya, bukannya mendapat pelayanan seperti dijanjikan, Jailani justru menerima surat resmi dari PLN yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran berupa sambungan ilegal. Ia pun diminta membayar denda sebesar Rp21 juta.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, mengaku pihaknya masih menelusuri kebenaran identitas Dani.

“Kalau memang ada yang mengaku dari PLN, kami harus telusuri terlebih dahulu. Saya belum bisa pastikan siapa Dani ini, apakah benar pernah bekerja di PLN Sumenep atau tidak ada keterkaitan sama sekali,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (18/4/2025) siang.

Pangky juga menekankan bahwa semua petugas resmi PLN harus dibekali dengan atribut lengkap, seperti seragam, kartu identitas, dan surat tugas. Jika ada seseorang yang mengklaim sebagai petugas PLN tanpa kelengkapan tersebut, masyarakat diminta untuk waspada.

“Semua pelayanan harus dilakukan sesuai prosedur resmi. Jangan percaya pada oknum yang menawarkan jalan pintas di luar sistem,” tegas Pangky.

Ia pun mengimbau Jailani untuk datang langsung ke kantor PLN guna menyelesaikan persoalan ini secara sah dan profesional.

Baca Juga:  Bappeda Sumenep Siapkan Strategi Penanggulangan Kemiskinan 2025-2029

Kasus yang menimpa Jailani menjadi gambaran betapa lemahnya edukasi publik soal prosedur layanan PLN dan minimnya pengawasan terhadap oknum yang mencatut nama instansi. Di era digital seperti sekarang, celah penipuan semacam ini seharusnya bisa diminimalkan jika PLN secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara online maupun langsung ke desa-desa.

Baca Juga:  Kasus Pergantian KWh Meter, Denda 33 Juta dan Lingkaran Transparansi Pihak PLN yang Tidak Jelas

Beberapa warga di media sosial menyayangkan lambatnya reaksi PLN dalam menangani kasus serupa.

“Setiap tahun ada saja korban penipuan seperti ini. Kapan PLN mulai bersih-bersih dari oknum yang merusak kepercayaan publik?” tulis akun @suaramadura di salah satu unggahan.

Sampai artikel ini ditulis, belum ada kejelasan mengenai siapa sebenarnya Dani. Jailani masih terus menuntut keadilan dan meminta PLN untuk bertanggung jawab, minimal dengan membantu menyelesaikan persoalan hukum dan kerugian yang ia derita.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas lembaga publik tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh tindakan nyata dalam melindungi masyarakat dari penipuan, termasuk yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama besar instansi negara. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap lembaga seperti PLN akan terus terkikis.***

Facebook Comments Box

Penulis : Amin Bashiri

Editor : Zaza

Sumber Berita: Linkkinh.id

Follow WhatsApp Channel linkking.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar
Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan
Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara
Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku
Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD
Sekolah Lapang DKPP Sumenep: Membidik Petani Tangguh demi Ketahanan Pangan Nasional
Go Asia Seribu Karton Rokok Madura King Bravo Asal Pamekasan ekspor ke Filipina
DKPP Sumenep Genjot Penyelesaian Target Tanam Padi, Fokus Musim Hujan Akhir Tahun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 12:23 WIB

Perantas XII di PP Sumber Mas, Ajang Perkemahan Pramuka Terbesar se-Jawa Timur Siap Digelar

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Kejari Sumenep Banding Putusan Ringan Bandar Narkoba Riyanto, Jaksa Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:36 WIB

Polemik Piket dan LKS di SDN Parsanga 2: Wali Kelas Buka Suara

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:35 WIB

Guru di SDN Parsanga 2 Sumenep Disorot, Wali Murid Keluhkan Piket Kebersihan dan Pembelian Buku

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:04 WIB

Mahasiswa Diminta Kawal Arah Pembangunan, Bappeda Sumenep Libatkan Kampus dalam Penyusunan RPJMD

Berita Terbaru